sekitar 300 karyawan terancam phk serta agar akan tetapi dirumahkan, sebab sejumlah perusahaan tambang batu bara selama kabupaten penajam paser utara, kalimantan timur, berhenti beroperasi akibat menurunnya harga masih bara.
kapala bidang tenaga kerja, dinas tenaga kerja dan sosial (disnakersos) kabupaten penajam paser utara, sorijan sihombing, rabu, menjelaskan, keputusan perusahaan batu bara untuk merumahkan kaum karyawannya, sebab tak ada aktivitas perusahaan selama lapangan, sehingga kurang lebih 300 karyawan supaya akan tetapi dirumahkan sambil menunggu harga batu bara normal kembali.
tapi, gaji mereka tetap dibayarkan. tapi manakala kondisinya masih semisal ini, harga batu bara tak meningkat, dengan demikian tak menutup kemungkinan mereka ingin di-phk, ungkap sorijan.
saat ini menurut sorijan, terdapat lima perusahaan tambang batu bara dan sudah merumahkan para karyawannya.
Informasi Lainnya:
selain perusahaan tambang batu bara, pihaknya serta sudah melayani laporan daripada sederat perusahaan kelapa sawit yang merencanakan pengurangan karyawan.
pengurangan karyawan mereka lakukan sebab harga sawit selama pasar internasional serta mengalami penurunan. perusahaan yang telah menungkapkan ingin terjadi pengurangan adalah wkp, stn juga agro indomas, kata sorijan.
bagi perusahaan, apabila harga tak mengalami peningkatan dengan demikian biaya operasional khususnya untuk gaji karyawan tidak sebanding dengan penghasilan.
tapi, tersebut masih sebatas penyampaian rencana mereka namun itu dapat saja terjadi manakala harga sawit tidak naik, ujar sorijan dan menyatakan belum kenal dengan tentu persentasi karyawan dan akan pada phk, sebab masih pada perencanaan serta belum banyak permohonan terpercaya ke disnakersos.