Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam akan menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tidak memenuhi panggilan pertama.

kami ingin upayakan jemput paksa manakala tidak mengindahkan panggilan kedua, tutur kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, selama jakarta, selasa.

rikwanto menyampaikan bagian kejaksaan menungkapkan berkas acara pemeriksaan jumlah ari sigit telah komplit (p21) sehingga penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit dan tiga tersangka lainnya yakni sunarno hadi, a, s dan d tak mengikuti panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan kepada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto mengatakan, polisi memperoleh info para tersangka tak memenuhi panggilan penyidik sebab berbagai alasan semisal kebutuhan usaha selama luar negeri dan kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian mau melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit juga tiga tersangka lainnya dalam pekan depan.

kita imbau agar kaum tersangka mengikuti panggilan kedua dan tak banyak alasan membeli model untuk langsung dihadapkan pada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati melaporkan ari sigit dijadikan pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), terkait dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama dan tercatat sebagai putri perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dijadikan pelaksana proyek pengurugan tanah pada cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama sudah membayarkan sederat biaya kepada perusahaan ari sigit dibuat garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s juga d (karyawan pt dinamika).